KPK Telusuri Pengakuan Duit Suap Rp3,6 M untuk PAN


Wakil Ketua DPR Nonaktif Taufik Kurniawan. Foto: DPR
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami fakta yang muncul dalam persidangan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen. Termasuk, dugaan uang suap DAK Kebumen yang mengalir ke Partai Amanat Nasional (PAN).
"Prinsip dasar begini lebih lanjut nanti akan melakukan analisis keterangan saksi itu kan juga akan dilihat apa yang disampaikan pada proses penyidikan dan apa yang disampaikan pada proses persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, (13/6).
BACA JUGA: Lancarkan Transaksi Suap, Taufik Kurniawan Pesan Tiga Kamar Sekaligus
Pada persidangan kemarin, Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan selaku terdakwa membantah uang sebanyak Rp3,6 miliar yang diterimanya dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad sebagai suap. Politikus PAN itu menyebut uang tersebut merupakan dana kontribusi Yahya sebagai kader.
Yahya diklaim Taufik maju sebagai kepala daerah melalui atau diusung oleh PAN. Bahkan, Taufik juga menyebut jika uang dari Yahya langsung diteruskan ke Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Kebumen, Adib Mutaqin.

Febri mengatakan fokus KPK saat ini adalah membuktikan aliran suap DAK Kebumen untuk Taufik. Namun, kata dia, jaksa juga akan menguraikan fakta-fakta lain terkait aliran dana suap tersebut, termasuk untuk kegiatan partai atau politik.
"Misalnya ada pemberian-pemberian dari pihak lain itu untuk kepentingan katakanlah aliran dana pembiayaan kegiatan partai politik atau aliran dana yang diberikan pada pihak lainnya itu menjadi bagian dari rangkaian fakta yang perlu diuraikan di persidangan," tandas Febri.
BACA JUGA: KPK Periksa Waketum PAN Terkait Kasus Taufik Kurniawan
Taufik didakwa menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad terkait pengalokasian DAK untuk Kebumen tersebut. Suap itu diduga bagian fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat

Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang

Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat

Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029

Waketum PAN Harap Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain Malam ini

Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Termakan Isu Tak Jelas
