Lancarkan Transaksi Suap, Taufik Kurniawan Pesan Tiga Kamar Sekaligus
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: DPR
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memesan tiga kamar sekaligus di Hotel Gumaya, Kota Semarang, untuk melancarkan transaksi pemberian suap dari Bupati Kebumen, Yahya Fuad.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR ,Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK Eva Yustiana mengatakan, suap kepada terdakwa atas pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen diserahkan dalam dua tahap di Hotel Gumaya.
Tahap pertama sebesar Rp 1,6 miliar diserahkan pada 26 Juli 2016, sementara tahap kedua sebesar Rp 2 miliar diserahkan pada 15 Agustus 2016.
Menurut dia, pada setiap penyerahan uang, terdakwa memerintahkan orang suruhannya, Rachmad Sugiyanto, untuk memesan tiga kamar di Hotel Gumaya.
"Dua kamar bersebelahan untuk menerima uang dan satu kamar di depannya untuk digunakan terdakwa memantau pemberian fee," katanya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi yang totalnya mencapai Rp 4.8 miliar.
JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut.
Politikus Partai Amanat Nasional itu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)
Baca Juga: Taufik Kurniawan Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap DAK Kebumen
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V