KPK Periksa Waketum PAN Terkait Kasus Taufik Kurniawan


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, Mulfachri Harahap terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bakal diperiksa dalam kepasitasnya sebagai untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
"Anggota DPR RI, Mulfachri Harahap akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/2).
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah anggota DPR terkait kasus ini. Mereka di antaranya Ketua Komisi III Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Said Abdullah.
Selain ketiga mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, lembaga antirasuah juga telah memeriksa Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid dan Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto. Teranyar, pada Senin (18/2) lalu, KPK memerika Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Taufik Kurinawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.
Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik sebesar Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.
Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
