KPK Telusuri Bantuan Dana Rp50 Miliar dari Kemenpora untuk KONI


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri bantuan dana sebesar Rp50 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun 2018. Hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Dalam kasus tersebut, Deputi IV Kempora, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto diduga menerima suap dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy terkait penyaluran dana hibah sebesar Rp 17,9 miliar untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan atau Wasping.
"Dari sejumlah saksi lainnya, selain bantuan Wasping tahap 2 sejumlah Rp17,9 miliar tersebut, KPK juga mencermati mekanisme bantuan Rp50 M yang diterima KONI selama tahun 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2).

Menurut Febri, dana bantuan sebesar Rp50 miliar yang dikucurkan untuk KONI tahun 2018 itu diperuntukan untuk dana wasping tahap I sebesar Rp30 miliar dan bantuan operasional KONI sebesar Rp4 miliar.
Selain itu, dana tersebut dialokasikan sebagai bantuan kelembagaan KONI sebesar Rp16 miliar. Dengan demikian, dari penelusuran yang dilakukan KPK sejauh ini, pada tahun 2018, KONI telah menerima bantuan dari Kempora sebesar Rp67,9 miliar.
"Sehingga diduga total dana Kemenpora yang mengalir sebagai bantuan ke KONI di Tahun 2018 adalah sejumlah Rp67,9 miliar," ungkap Febri.
Febri melanjutkan, pihaknya terus mendalami mekanisme dan proses pemberian dana kepada KONI. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik KPK memeriksa Ketua Umum KONI, Tono Suratman sebagai saksi untuk tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai mekanisme pengajuan proposal dan kewenangan penggunaan dana bantuan dari Pemerintah melalui Kempora kepada KONI," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suara Buruh Bulatkan Tekad Prabowo Untuk Maju Pilpres 2019
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal
