KPK Telusuri Aliran Uang Bupati PPU Lewat Ketua DPC Demokrat Samarinda
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Juan, di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim, Selasa (19/4).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menelusuri aliran uang ke Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, yang juga kader Partai Demokrat.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Ketua DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati PPU
KPK turut mendalami soal dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten PPU. Pendalaman materi itu dikonfirmasi tim penyidik dari saksi-saksi lainnya.
Mereka yakni, Muhtar, Kasatpol PP Kabupaten PPU; Justan, wiraswasta; Ali Rosikin, staf DPMPTSP Kabupaten PPU; Mia, Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Kab PPU; Habib Salim Al Jufri, wiraswasta; Agung Rosyidi, wiraswasta; dan M. Yora, karyawan PT Prima Surya Silica.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten PPU dan uang tersebut selanjutnya diberikan untuk keperluan tersangka AGM," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Panggil 7 Saksi Dalami Kasus TPPU Rahmat Effendi
Sementara dua saksi lainnya, Udin, karyawan yang bekerja di rumah Abdul Gafur Mas'ud dan Bambang Susilo, wiraswasta tidak hadir. Keduanya akan segera dilakukan penjadwalan ulang.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Bos Telkomsel Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025