KPK Telah Beda Harga Pembelian Pemerintah di E-Katalog dan dan Platfom Belanja Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
KPK Telah Beda Harga Pembelian Pemerintah di E-Katalog dan dan Platfom Belanja Online

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramai di tengah masyarakat mengenai harga Samsung Galaxy Tab Active 5 yang menjadi objek pengadaan barang dan jasa di e-katalog ditawarkan oleh PT Mitrawira Hutama Teknologi dengan harga Rp 17,9 juta per unit.

Sementara temuan di platform lokapasar atau laman resmi perusahaan, harga alat telekomunikasi tersebut dalam rentang Rp 9 juta–Rp 12,5 juta.Selain itu, motor listrik yang dibeli BGN di platform Alibaba hanya sekitar 10 jutaan namun kendaraan yang persis sama dibeli mencapai 40 jutaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perbedaan harga barang di e-katalog dengan platform lain menjadi bahan pengayaan bagi lembaga antirasuah terhadap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah.

"Kami berterima kasih atas informasinya. Tentu ini menjadi pengayaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca juga:

Anggarkan Rp 113 Miliar untuk Jasa EO, Kepala BGN Akui Belum Punya Kemampuan Adakan Acara secara Mandiri

Budi menjelaskan, perbedaan harga tersebut menjadi pengayaan bagi KPK karena berkaitan dengan tugas dan kewenangan lembaga antirasuah itu dalam memantau pengadaan barang dan jasa di tanah air dan kaitannya dengan pemberantasan korupsi.

"Salah satu tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan koordinasi supervisi terkait dengan kementerian/lembaga dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi maupun yang terkait dengan pelayanan publik. Artinya, pengadaan barang dan jasa masuk ke dalam dua hal itu," katanya.

Budi mengatakan, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor rawan terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga KPK menaruh perhatian terhadap perbedaan harga tersebut.

"Oleh karena itu, KPK tentu mendorong digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa ini tidak hanya mendorong efektivitas dalam prosesnya, tetapi juga harus efisien. Jangan sampai kemudian justru malah disalahgunakan untuk melakukan mark up (penggelembungan, red.) harga," katanya.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendorong vendor atau rekanan pengadaan barang dan jasa untuk dapat menciptakan iklim bisnis yang berintegritas.

"Harapannya iklim bisnis semakin sehat dan kita bisa meminimalisasi atau bahkan menutup adanya celah mark up harga hingga pengondisian pemenang," ujarnya. (*)

#Badan Gizi Nasional #Dapur MBG #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - 1 jam, 53 menit lalu
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bagikan