KPK Tangkap, Tahan dan Umumkan Tersangka, Praktisi: Ada Waktu Untuk 'Main Mata'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2020
KPK Tangkap, Tahan dan Umumkan Tersangka, Praktisi: Ada Waktu Untuk 'Main Mata'

Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah gaya pengusutan perkaranya menjadi tangkap, tahan dan umumkan.

Menurut Petrus, hal ini berpotensi menimbulkan potensi terjadinya main mata antara pelaku dan penyidik dari sejak penangkapan pelaku hingga pengumuman tersangka.

"Ada ruang cukup banyak ada waktu main mata antara tersangka dan penyidik. Itu berpotensi ada main. Malah perkara bisa biaa dihentikan sebelum pengumuman tersangka," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (11/5).

Baca Juga:

KPK Harus Pastikan Pemeriksaan Hasto Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini menambahkan, proses ini juga membuat publik tak bisa mendapatkan informasi nyata soal perkara. Padahal, sebagai lembaga negara, KPK wajib memberikan informasi mulai dari penangakapan hingga penyelesaian berkas perkara.

Berbeda dengan metode sebelumnya dimana publik tau lokasi waktu penangakapan dan kronologis lengkapnya disaat bersamaan. "Publik tak tahu transparansi dan apa yang terjadi selama penyelidikan," jelas Petrus.

Sementara, ia berujar, dengan dimunculkannya tersangka saat konfrensi pers, hal itu bukan sesuatu yang istimewa. "Sama seperti pengungkapan kasus di tingkap Kepolisian. Namun cara ini gak pengaruh dan menimbulkan efek jera," ujar dia.

Petrus menambahkan, cara - cara semacam ini malah membuat para pelaku korupsi diatas angin. Mengingat tak adanya ruang nama mereka terekspos media saat proses penyelidikan.

"Padahal orang lebih takut namanya masuk di media ketimbang dijadikan tersangka," terang Petrus.

Ia menyarankan agar proses penyelidikan dan pencekalan di KPK diperkuat. Mengingat banyak buronan kasus korupsi yang bebas berkeliaran seperti Nurhadi dan Harun Masiku.

Praktisi hukum Petrus Selestinus kecam Mega dan Hasto dalam kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku
Petrus Selestinus SH pertanyakan keputusan Hasto dan Mega melakukan PAW Caleg PDIP Harun Masiku (MP/Kanu)

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan mengubah strategi dalam hal penindakan di lembaga antirasuah. Strategi ini diyakini Firli akan membuat pelaku dugaan tindak pidana korupsi tidak bisa lepas dari jerat hukum.

"Ke depan, jika penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka akan langsung ditangkap dan ditahan, baru diumumkan. Ini agar tersangka tidak punya waktu untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Firli kepada wartawan.

Strategi ini sudah diperlihatkan Firli saat menjerat Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Ramlan Suryadi. Mereka dijerat dalam kasus suap proyek di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Aries HB dan Ramlan lebih dahulu dijadikan tersangka oleh KPK. Usai ditetapkan tersangka, kemudian kedua orang itu ditangkap tim penindakan dan diseret ke markas antirasuah. Setelah diperiksa di markas antirasuah, barulah pimpinan KPK mengumumkan status tersangka mereka ke publik.

Baca Juga:

Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap

Strategi ini tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya. Selain itu, saat mengumumkan ke publik, para tersangka juga dihadirkan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

"Saya terus mengulang, bahwa langkah pengumuman tersangka dengan metode penangkapan dan bukti yang kuat adalah memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, profesionalisme dan akuntabilitas," kata Firli. (Knu)

#KPK #Petrus Selestinus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Bagikan