KPK Tak Akan Bahas Usulan Kenaikan Gaji Firli Cs di Tengah Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2020
KPK Tak Akan Bahas Usulan Kenaikan Gaji Firli Cs di Tengah Pandemi COVID-19

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak akan membahas hal yang bukan prioritas termasuk kenaikan gaji pimpinan di tengah pandemi COVID-19. KPK saat ini masih fokus mengawasi anggaran penanganan COVID-19.

"Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas disaat seperti ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Baca Juga

Selamatkan Perekonomian Akibat COVID-19, DPR Desak Jokowi Segera Relokasi Anggaran

Ali mengklaim, usulan kenaikan gaji Ketua KPK sebesar Rp 300 juta sudah disampaikan sejak era Agus Rahardjo pada 15 Juli 2019. Hal itu, kata Ali, telah disampaikan oleh Sekjen KPK kepada Firli Cs, sebagai usulan masa kepemimpinan Agus Rahadjo Cs.

"Namun sejak disampaikan hingga hari ini, pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak Agus Rahardjo tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut," ujar Ali.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pun dengan adanya usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK. Dikatakan Ali, encana Peraturan Pemerintah tentang gaji pegawai KPK hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut.

"Sikap pimpinan KPK sekarang ditengah wabah covid -19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas," kata Ali.

Baca Juga

Gelar di Tengah Corona, Panlih Kaji Visi Misi Cawagub Lewat Teleconference

Sebelumnya beredar kabar di tengah pandemi COVID-19, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, meminta dinaikkan gajinya sebesar Rp 300 juta. Padahal saat ini, gaji pimpinan KPK cukup besar, yakni sekitar sekitar Rp 123,9 juta untuk Ketua KPK. Sementara untuk Wakil Ketua KPK senilai Rp 112,5 juta. (Pon)

#KPK #Gaji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 26 menit lalu
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Bagikan