KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Budi Budiman akan ditahan untuk 20 hari pertama demi kebutuhan penyidikan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Gedung ACLC KPK.

Baca Juga

KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka Suap DAK

"KPK melakukan penahanan tersangka BBD (Budi Budiman) selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK yaitu di kavling C1," kata Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Ghufron menerangkan, penyidik telah memeriksa 33 saksi dan dua ahli untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan cabang KPK," ujar Ghufron.

Budi adalah tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan DAK ini sejak 26 April 2019.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman bersiap meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp/pri

Budi diduga menyuap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo sebesar Rp 400 juta. KPK menduga, Budi bertemu dengan Yaya para 2017, dalam pertemuan itu, Yaya menawarkan bantuan pengurusan DAK.

Tepatnya Mei 2017, Budi mengajukan usulan DAK Tasikmalaya tahun 2018 di sejumlah bidang mulai dari jalan, irigasi dan rumah sakit. Pada 21 Juli 2017, Budi kembali bertemu dengan Yaya di Kemenkeu.

Pada Oktober 2017, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat DAK Rp124,38 miliar. Budi pun kembali memberikan uang Rp200 juta ke Yaya pada 3 April 2018. Budi merupakan tersangka ketujuh dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.

Baca Juga

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka

Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider satu bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten. (Pon)

#KPK #Tasikmalaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan