KPK Tahan Bekas Petinggi Jasindo
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2011-2016, Solihah.
Sholihah merupakan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.
Baca Juga
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, Sholihah akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Sebelum mendekam di jeruji besi, Sholihah bakal terlebih dahulu diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 demi mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka SLH untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 25 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5).
KPK sebelumnya telah lebih dulu menahan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC). Kiagus dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini berbarengan dengan Sholihah.
Akan tetapi, sewaktu penahanan Kiagus, KPK menyebut Sholihah tengah sakit, sehingga ia tidak ditahan bersamaan dengan Kiagus.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016 yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Pegawai OJK dan ExxonMobil Terkait Korupsi di Asuransi Jasindo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara