KPK Sita Dokumen Proyek dari Rumah Bupati Solok Selatan
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (ANT)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait proyek dari penggeledahan di kediaman Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Kamis (25/4).
"Dari lokasi (Rumah Bupati) disita dokumen-dokumen terkait proyek," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Namun, Febri tak menjelaskan lebih jauh penggeledahan yang dilakukan terkait kasus apa. Ia hanya memastikan penggeledahan yang dilakukan dalam tahap penyidikan. "Prosesnya tentu sudah di tingkat Penyidikan," ujar Febri.
Febri enggan menjawab terkait siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Febri beralasan tim KPK masih melakukan serangkaian kegiatan di Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat.
"Karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan, OTT Baru?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU