KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Suap Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen catatan aliran uang dugaan suap yang masuk ke kantong pribadi Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna.
Dokumen tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah empat lokasi di Cimahi, sejak Rabu hingga Kamis kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan rumah sakit yang menjerat Ajay sebagai tersangka.
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini
Adapun, empat lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi; Rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSU KB), dan Kantor PT Trisaksi Megah.
"Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka AMP dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Rp3,2 Miliar
Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
