Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sita Aset Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Februari 2017
  KPK Sita Aset Wali Kota Madiun Bambang Irianto

KPK sita aset Bambang Irianto (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak tujuh aset berupa tanah dan bangunan milik Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto (BI) yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ada tujuh aset milik tersangka BI yang dilakukan penyitaan oleh KPK. Penyitaan tersebut terkait dugaan TPPU yang dilakukan tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu, (22/2).

Menurut dia, dari tujuh aset yang disita tersebut, sebanyak lima di antaranya berupa tanah dan bangunan, sedangkan dua lainnya berupa tanah.

"Dari tujuh aset tersebut, enam aset berada di Kota Madiun dan satu lainnya berada di Kabupaten Jombang," kata Febri.

Secara rinci berikut aset milik BI yang disita KPK : aset berupa tanah dan bangunan di lokasi: 1. Jl. Sikatan No. 6 Kelurahan Nambangan Lor Kec. Manguharjo, Madiun (Luas: 4.002 m2) 2. Jl. Raya Ponorogo No. 100, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman Kota, Madiun (Luas: 989 m2) 3. Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 73 Kel. Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Madiun (Luas: 479 m2) yang digunakan untuk kantor DPC Demokrat Kota Madiun.

4. Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun (Luas: 5.278 m2).

5. Satu unit ruko di komplek Suncity Festival Madiun Blok C-22.

KPK sita tanah Bambang Irianto
Petugas KPK memasang plang di atas tanah milik Bambang irianto (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Kemudian aset berupa tanah di lokasi : Jl. Tanjung Raya Kel. Manisrejo, Kecamatan, Taman, Kota Madiun (Luas: 493 m2) dan tanah sawah di Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur (Luas: 6.350 m2).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto (BI) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status BI sebagai tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan penyidikan KPK dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012 yang sudah menjeratnya sejak Oktober tahun 2016.

"Ini merupakan penyidikan terbaru untuk BI. Dengan demikian, seiring proses penyidikan, KPK menjerat BI sebagai tersangka dalam tiga perkara tindak pidana korupsi," kata Febri.

Ketiga perkara tersebut adalah, indikasi korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, kedua indikasi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas BI selaku Wali Kota Madiun selama periode menjabat.

Sedangkan kasus yang ketiga adalah indikasi tindak pidana pencucian uang yang hingga kini masih terus dikembangkan oleh KPK.

Sumber: ANTARA

#Kasus Suap #TPPU #KPK #Wali Kota Madiun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Bagikan