KPK Sita Aset Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar


AKBP Bambang Kayun (kanan) berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/4). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun.
"Selama proses penyidikan berlangsung, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga milik Tersangka BK (Bambang Kayun)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/5).
Baca Juga
Aset Bambang Kayun yang disita terdiri dari obligasi, sejumlah uang yang ada di beberapa deposito dan rekening bank atas nama dirinya maupun orang kepercayaannya, serta rumah.
"Nilai aset sekitar Rp 12,7 miliar," ujar Ali.
Ali menjelaskan penyitaan tersebut merupakan bagian dari pemulihan aset yang dinikmati tersangka. KPK berharap majelis hakim nantinya dapat memutus aset tersebut dirampas untuk negara.
Baca Juga
AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 56 Miliar
KPK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang per Selasa (2/5). Berkas perkara pun telah dilimpahkan tim penyidik kepada tim jaksa KPK.
Tim jaksa berpendapat seluruh kelengkapan isi berkas perkara telah terpenuhi dari sisi formil dan materil. Tim jaksa mempunya waktu 14 hari kerja untuk menyusun dan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
