KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - KPK mencegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pengajuan status cegah itu diajukan lembaga antirasuah sejak Selasa 24 September lalu
"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
Tessa menjelaskan larangan keluar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan ke depan. Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kaltim dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," tandas Jubir KPK itu.
Baca juga:
KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. "Kasus baru. Kasus itu baru kami tangani," kata Nawawi dilansir Antara.
Meski demikian, Nawawi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut demi kelancaran penyidikan. "Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
