KPK Siap Lawan Sekjen PDIP Hasto di PN Jaksel


Ilustrasi: KPK. Foto: KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Rabu (5/2) hari ini.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Biro hukum sudah mempersiapkan diri. Insyaallah akan hadir sidang praperadilan saudara HK," kata Tessa di gedung KPK, Selasa (4/2).
Tessa juga menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami berkeyakinan penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sudah berdasarkan aturan hukum, termasuk alat buktinya minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup," tegasnya.
Baca juga:
Status Tersangka Hasto Tidak Sah, Para Pakar Nilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum
Dalam kesempatan ini, Tessa juga berharap praperadilan berlangsung objektif, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kita berharap proses tersebut dapat berjalan dengan objektif sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun," pungkasnya.
Sedianya sidang praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK digelar pada Selasa 21 Januari 2025. Namun PN Jaksel memutuskan menunda sidang praperadilan tersebut.
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto saat itu mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran KPK selaku termohon tidak menghadiri persidangan.
KPK saat itu menyatakan masih menyiapkan materi mulai dari ahli hingga hal administratif lainnya sehingga tidak bisa menghadiri sidang praperadilan tersebut.
"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (21/1). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
