KPK Setop Kasus Bos Duta Palma Surya Darmadi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 13 Agustus 2024
KPK Setop Kasus Bos Duta Palma Surya Darmadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Kasus suap tersebut menjerat bos Darmex Group/Duta Palma Group, Surya Darmadi.
?
Dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tertanggal 14 Juni 2024 itu, KPK beralasan menghentikan kasus suap Surya Darmadi karena tidak cukup bukti. "Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti," bunyi poin 2 SP3 tersebut dikutip, Senin (12/8) malam.
?
Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan KPK menghentikan penyidikan kasus suap Surya Darmadi. "Benar," ujar Tessa saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8).
?
Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) Nomor 673/2014 yang ditandatangani Menhut saat itu, Zulkifli Hasan, pada 8 Agustus 2014, menjadi pemicu kasus suap ini. SK Menhut tersebut terkait dengan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.249 hektare, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 717.543 hektare, dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas 11.552 ha di Provinsi Riau.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Terdakwa di Kasus Suap Harun Masiku


?
SK Menhut tersebut diserahkan pria yang karib disapa Zulhas itu kepada Annas Maamun, yang saat itu menjabat Gubernur Riau. Penyerahan dilakukan saat peringatan HUT Riau pada 9 Agustus 2014.
?
Saat menanggapi pidato Zulhas, Annas Maamun memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menelaah kawasan hutan dalam peta yang menjadi lampiran surat keputusan Menhut tersebut. Manajer legal PT Dulta Palma Group Suheri Terta yang mengurus perizinan terkait dengan lahan perkebunan mllik Duta Palma Group langsung mengirimkan surat kepada Annas Maamun untuk memintanya mengakomodasi lokasi perkebunan PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening, dan PT Seberida Subur yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu dalam RTRW Provinsi Riau.
?
Annas Maamun kemudian menindaklanjuti permintaan tersebut dan memerintahkan bawahannya untuk 'membantu dan mengadakan rapat'. Annas Maamun kemudian membuat disposisi yang isinya memerintahkan wakil gubernur Riau saat itu untuk segera mengadakan rapat bersama SKPD terkait.
?
Sebulan kemudian, Surya Darmadi, Suheri Terta, Gulat Manurung, dan SKPD Pemprov Riau menggelar pertemuan untuk membahas permohonan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan atas kawasan perkebunan milik Duta Palma Group atau dengan kata lain agar wulayah perkebunan itu dikeluarkan dari peta kawasan hutan di Riau.
?
Untuk memuluskan hal itu, Surya Darmadi diduga menawarkan fee kepada Annas Maamun melalui Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Manurung, agar areal perkebunan perusahaannya masuk revisi SK Menhut tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.
?
Berikutnya, dalam sebuah rapat di kantor gubernur, Annas Maamun memerintahkan bawahannya yang bertugas di dinas kehutanan untuk memasukkan lahan atau kawasan perkebunan yang diajukan Suheri Terta dan Surya Darmadi dalam peta lampiran surat gubernur yang telah ditandatangani sehari sebelumnya.
?
Setelah perubahan peta tersebut ditandatangani Annas Maamun, Suheri diduga menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Gulat Manurung untuk diberikan kepada Annas.
?
Uang tersebut diberikan agar Annas Maamun memasukan lokasi perkebunan Duta Palma Group yang dimohonkan tersangka Suheri dan Surya Darmadi ke Peta Lampiran Surat Gubernur Riau tanggal 17 September 2014 tentang Revisi Usulan Perubahan Luas Kawasan Bukan Hutan Riau di Provinsi Riau.(Pon)

Baca juga:

KPK Dalami Pencucian Uang AGK Lewat Ketua DPRD Malut


?
?

#KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - 23 menit lalu
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Bagikan