Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sebut Pelaporan Gratifikasi Menag Teladan bagi Pejabat Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
KPK Sebut Pelaporan Gratifikasi Menag Teladan bagi Pejabat Negara

Menteri Agama Nasaruddin Umar/ dok Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Lembaga antirasuah menilai langkah tersebut menjadi contoh positif bagi penyelenggara negara dalam upaya pencegahan korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaporan gratifikasi sejak awal penting dilakukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan di kemudian hari. Menurutnya, transparansi terhadap setiap penerimaan merupakan bagian dari komitmen pejabat publik dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Hari ini, KPK menerima pelaporan gratifikasi dari Menteri Agama. Pelaporan ini menjadi teladan positif bagi penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan sebagai bentuk mitigasi awal pencegahan korupsi,” kata Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2).

Budi menyebut terdapat tiga hal utama yang disampaikan Menteri Agama dalam pelaporan tersebut. Pertama, pentingnya komitmen kuat pejabat negara dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, pelaporan tersebut diharapkan menjadi teladan bagi seluruh jajaran penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, tetapi juga di berbagai institusi pemerintahan.

Baca juga:

Menag Nasaruddin Umar Datangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi OSO



Ketiga, langkah itu juga menjadi edukasi bagi masyarakat serta pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara maupun aparatur sipil negara.

KPK menegaskan pelaporan gratifikasi merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pejabat publik untuk melaporkan setiap penerimaan yang berkaitan dengan jabatan.

Menurut Budi, keterbukaan dalam pelaporan gratifikasi diharapkan dapat memperkuat integritas penyelenggara negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.(Pon)

Baca juga:

KPK Dorong RUU Perampasan Aset, Tekan Koruptor Lewat Pemiskinan

#KPK #Menteri Agama #Gratifikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Bagikan