KPK Prioritaskan Hibah Barang Rampasan Untuk Penegak Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Januari 2018
KPK Prioritaskan Hibah Barang Rampasan Untuk Penegak Hukum

Mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (19/9). KPK akan melakukan lelang 19 mobil sitaan milik terpidana korupsi di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/9

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghibahkan sejumlah mobil rampasan kepada beberapa institusi diantaranya Polri, TNI, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi.

Namun menurut Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Wahidin, pihaknya memprioritaskan hibah tersebut untuk institusi penegak hukum.

"Prinsip KPK diutamakan bagi para penegak hukum. Jadi bisa TNI, Polri, kejaksaan, BNPT, atau mungkin BNN juga," kata Wahidin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Menurut Wahidin, pada tahun ini telah disetujui pemberian kendaraan untuk Kejaksaan sebanyak 3 unit, Rumah Tahanan sebanyak 4 Unit, kemudian untuk Polres 2 unit.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putrie, menjelaskan, bahwa hibah ini diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) Nomor 3 Tahun 2011.

“Sebenarnya sama, ini bagian dari upaya pemulihan aset recovery yang kemudian tidak hanya melulu soal lelang, tapi juga bisa kemudian barang ini dimanfaatkan atau dihibahkan,” ujar Irene.

Selain kepada beberapa institusi tersebut, lanjut Irene, KPK juga berencana menghibahkan barang rampasannya kepada instansi pemerintah lainnya yang membutuhkan. Tentunya barang atau rampasan yang dihibahkan sesuai dengan kriteria dari Kemenkeu.

“Ada juga beberapa barang yang kemudian akan kami hibahkan ke pemda, pemkot, dan juga provinsi. Prinsipnya itu, jadi berdasarkan permenkeu dibolehkan kita memanfaatkan sendiri barang rampasan milik negara dan itu akan lebih efektif pemanfaatannya,” ungkap Irene.

Sebagai informasi, hari ini lembaga antirasuah menghibahkan barang sitaan kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.

Barang rampasan tersebut berupa dua buah mobil yang berhasil disita lembaga antirasuah dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya. (Pon)

#KPK #Barang Bukti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan