KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP DPR terkait Kasus Dana CSR BI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP DPR terkait Kasus Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit, terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dolfie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Baca juga:

Sidik Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Pegawai Legal Bank Sentral

KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI

Selain Dolfie, KPK juga bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya pada hari ini. Mereka yakni, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam dan seorang pihak swasta bernama Sahruldin.

Meski belum merinci sejauh mana pengetahuan para saksi dalam kasus ini, penyidik KPK menduga mereka memiliki informasi penting mengenai dana CSR BI.

Dalam kasus ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR yang tidak sesuai peruntukkan.

Menurut KPK, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.

Baca juga:

KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Baru 1 yang Datang

KPK Garap Kabag Sekretariat Komisi XI DPR terkait Kasus CSR BI

KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa Anggota Komisi XI DPR dalam kasus ini. Di antaranya Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. KPK juga sudah menggeledah rumah dari dua legislator itu.

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Pon)

#KPK #Dana CSR Bank Indonesia #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Janji Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Sebelum Tahun Baru
KPK menargetkan penahanan Satori dan Heri Gunawan dapat dilakukan sebelum akhir 2025. Proses hukum kedua tersangka saat ini telah memasuki tahap akhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
KPK Janji Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Sebelum Tahun Baru
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bagikan