Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Periksa Legislator PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Januari 2021
KPK Periksa Legislator PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap legislator PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut, sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono.

“Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW (Adi Wahyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Baca Juga

Suap Bansos, KPK Selidiki Kewajaran Harga Sembako

Selain Ihsan, KPK juga akan memeriksa Ex ADC Mensos RI, Eko Budi Santoso dalam kasus suap yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara ini. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Adi Wahyono.

Tim penyidik juga memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Mahonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin. “Keduanya akan diperikaa untuk tersangka JPB (Juliari),” ujar Ali.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

KPK sebelumnya telah memeriksa Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Berdasarkan informasi, Rakyan yang berprofesi sebagai pengusaha itu merupakan adik dari Ihsan Yunus.

Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis (14/1).

Baca Juga

Periksa Broker Bansos, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pejabat Kemensos

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Tak tertutup kemungkinan, KPK akan mengonfirmasi barang-barang yang disita tim penyidik kepada Ihsan Yunus. Apalagi, Ihsan pernah duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kemensos. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - 1 jam, 38 menit lalu
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 42 menit lalu
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan