MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian sekertariat Komisi VIII DPR, Sigit Bawono Prasetyo, Selasa (26/1).
Sigit bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca Juga
Pemeriksaan terhadap Sigit dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Sigit. Namun, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah orangtua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus pada Selasa (12/1).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa Muhammad Rakyan Ikram, adik dari Ihsan Yunus yang diduga turut menggarap proyek pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga
Kata KPK Soal Dugaan Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Suap Bansos
Selain memeriksa Sigit, dalam mengusut kasus suap bansos ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Staf Ahli Mensos yang juga kader PDIP Restu Hapsari; dan Direktur Utama Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Adi Wahyono.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," ujar Ali.
Tak hanya melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono, tim penyidik juga terus mengebut merampungkan berkas perkara Juliari. Untuk itu, pada hari ini tim penyidik menjadwalkan memeriksa Direktur Operasional PT. Pertani, Lalan Sukmaya dan Direktur Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Periksa Broker Bansos, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pejabat Kemensos