KPK Periksa Istri Eks Ketua MK Akil Mochtar Terkait Kasus TPPU

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 April 2018
KPK Periksa Istri Eks Ketua MK Akil Mochtar Terkait Kasus TPPU

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Rita Akil. Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi tekait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Muchtar Effendi.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Rita Akil sebagai saksi terkait TPPU tersangka ME (Muchtar Effendi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/4).

Selain Ratu Rita, penyidik juga memanggil seorang pengacara bernama Kamarussalam alias Polo. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Effendi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Muchtar diduga menyamarkan harta yang diperoleh dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar.

Muchtar diduga menerima titipan uang Rp 10 miliar dan US$ 500.000 dari Bupati Empat Lawang Antoni Aljufri melalui istrinya Suzana. Dari total Rp 30 miliar yang diterima Muchtar, diduga baru Rp 17,5 miliar yang diserahkan kepada Akil. Kemudian, ditransfer kepada rekening CV Ratu Samagat milik mantan Ketua MK itu sebesar Rp 3,8 miliar.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan suap perkara sengketa pilkada. (Antara Foto)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan suap perkara sengketa pilkada. (Antara Foto)

Muchtar diduga telah membelanjakan uang sebesar Rp 13,5 miliar untuk membeli tanah dan bangunan. Selain itu, ia juga membeli puluhan kendaraan roda empat dan belasan kendaraan roda dua atas nama orang lain.

Atas perbuatannya itu, Muchtar disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, Muchtar merupakan terpidana perkara pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Empat Lawan dan Palembang dengan terdakwa Akil Mochtar.

Selain itu, Muchtar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Puluhan Wakil Rakyat Ramai-ramai Ditetapkan Tersangka KPK

#Akil Mochtar #TPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT).
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Indonesia
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Sebelumnya, KPK menjerat Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Rumah Robert Bono yang digeledah lokasinya berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Kedua tersangka berinisial OHW dan H, tercatat sebagai petinggi PT A2Z Solusindo Teknologi (AST)
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Indonesia
BNN Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun, Kini Petakan Oknum Aparat Terlibat Cuci Uang Narkoba
Hasil penyitaan 1,2 ton barang bukti narkotika dari pengungkapan 14 kasus dan penangkapan 37 orang tersangka selama Februari 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
BNN Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun, Kini Petakan Oknum Aparat Terlibat Cuci Uang Narkoba
Bagikan