KPK Periksa Dirut Waskita Beton Precast Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Januari 2020
KPK Periksa Dirut Waskita Beton Precast Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif

Logo KPK. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan‎ terhadap Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap perusahaan plat merah itu.

Jarot bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.

Baca Juga

KPK Buka Peluang Periksa Dirut Jasa Marga Terkait Korupsi 14 Proyek Waskita Karya

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).

Dalam perkembangan penyidikan, KPK tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap perusahaan BUMN ini. Penyidik lembaga antirasuah menelusuri para pejabat Waskita Karya maupun pihak lain yang kecipratan atau turut diperkaya dari korupsi ini.

Gedung KPK
Gedung KPK. Foto: ANTARA

Penelusuran aliran dana ini penting lantaran kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar ini telah merugikan keuangan negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp 186 miliar.

Baca Juga

Korupsi 14 Proyek Fiktif, KPK Garap Direktur Keuangan Waskita Karya

Dalam kasus ini, Fathor dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini. Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.

Baca Juga

Korupsi 14 Proyek Fiktif, Direktur Keuangan Waskita Karya Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya itu disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya. Meski rumahnya telah digeledah dan sejumlah dokumen penting telah disita, tim penyidik belum memeriksa Desi sebagai saksi terkait kasus ini. (Pon)

#PT Waskita Karya Terbuka (Tbk) #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman
Pemberian fee Rp25,6 miliar dibungkus dengan modus uang pengembalian proyek yang tidak dikerjakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman
Indonesia
KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Agustus 2024
KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Indonesia
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
KPK mengungkapkan PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan