KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid pada Jumat (24/9) ini.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9).
Baca Juga
Selain Abdul Wahid, ada 10 saksi lainnya yang turut dipanggil, yakni Staf Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Pengairan PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Novi Yanti, Marhaidi selaku kontraktor/Wakil Direktur CV Hanamas, dan Sapuani alias Haji Ulup selaku pemilik CV Lovita.
Berikutnya, Kamariah Dari CV Agung Perkasa, Halim dari CV Alabio, Iping selaku mantan ajudan Bupati, Hadi selaku kontraktor, Syaifullah selaku Kabag Pembangunan tahun 2019, Asoi selaku wiraswasta/PT Karya Anisa Gemilang, dan Wahyu Tunjung selaku wiraswasta/PT Haidasari.
Mereka diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas dan kawan-kawan.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara dan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara.
Baca Juga
Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Sebagai penerima, yakni Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat