Profil Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK
 Zulfikar Sy - Rabu, 22 September 2021
Zulfikar Sy - Rabu, 22 September 2021 
                Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur. ANTARA/Harianto
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Andi Merya Nur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (21/9) malam.
Andi Merya ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat transaksi suap. Namun, ia belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Saat ini, Andi Merya, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.
Berikut profil singkat Andi Merya Nur, yang menjabat sebagai orang nomor satu di Kolaka Timur di usia 36 tahun. Ia mencatat sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Sultra.
Baca Juga:
KPK Tangkap Bupati dalam OTT di Kolaka Timur
Andi Merya pernah menjadi anggota DPRD Kolaka selama dua periode yakni periode 2009-2014 dan 2014-2016 dari Partai Nasdem.
Kemudian ia berhasil terpilih dalam dua kali pilkada mendampingi dua bupati yang berbeda. Andi Merya berpasangan dengan Tony Herbiansah pada periode pertama dan Samsul Bahri pada periode kedua.
 
Saat terpilih menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Madjid, ia pindah ke Partai Gerindra pada tahun 2021.
Samsul Bahri dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021. Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pilkada Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu
Perempuan yang lahir pada 23 Agustus 1984 ini, akhirnya pernah menjabat sebagai Plt Bupati Kolaka Timur setelah Bupati Samsul Bahri meninggal dunia pada 19 Maret 2021.
Andi Merya kemudian dilantik sebagai Bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi pada Senin 14 Juni 2021. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Kolaka Timur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
 
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      




