Profil Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK


Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur. ANTARA/Harianto
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Andi Merya Nur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (21/9) malam.
Andi Merya ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat transaksi suap. Namun, ia belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Saat ini, Andi Merya, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.
Berikut profil singkat Andi Merya Nur, yang menjabat sebagai orang nomor satu di Kolaka Timur di usia 36 tahun. Ia mencatat sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Sultra.
Baca Juga:
KPK Tangkap Bupati dalam OTT di Kolaka Timur
Andi Merya pernah menjadi anggota DPRD Kolaka selama dua periode yakni periode 2009-2014 dan 2014-2016 dari Partai Nasdem.
Kemudian ia berhasil terpilih dalam dua kali pilkada mendampingi dua bupati yang berbeda. Andi Merya berpasangan dengan Tony Herbiansah pada periode pertama dan Samsul Bahri pada periode kedua.

Saat terpilih menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Madjid, ia pindah ke Partai Gerindra pada tahun 2021.
Samsul Bahri dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021. Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pilkada Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu
Perempuan yang lahir pada 23 Agustus 1984 ini, akhirnya pernah menjabat sebagai Plt Bupati Kolaka Timur setelah Bupati Samsul Bahri meninggal dunia pada 19 Maret 2021.
Andi Merya kemudian dilantik sebagai Bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi pada Senin 14 Juni 2021. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Kolaka Timur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
