KPK Periksa Bupati Bandung Barat Nonaktif Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19
KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada hari ini, Senin (26/7).
Aa Umbara akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020, yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Baca Juga:
Sindir Dewas KPK, Novel Baswedan: Ombudsman Lebih Berani dan Jujur
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK atas nama Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/7).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Baca Juga:
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar. (Pon)
Baca Juga:
75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita