KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri, Rabu (1/11).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:
Alex Tirta Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri
Selain Haerul Amri, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dirut PT Aneka Bina Lestari, Sari Dewi.
Seperti halnya Haerul Amri, Sari Dewi juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Puput Tantriana Sari.
KPK sebelumnya menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan anggota DPR, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Juga:
Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Pasangan suami istri itu diduga menerima suap terkait seleksi jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo dengan tarif Rp 20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
Tak hanya itu, para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. (Pon)
Baca Juga:
SYL Akui Pernah Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
