KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri, Rabu (1/11).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:
Alex Tirta Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri
Selain Haerul Amri, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dirut PT Aneka Bina Lestari, Sari Dewi.
Seperti halnya Haerul Amri, Sari Dewi juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Puput Tantriana Sari.
KPK sebelumnya menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan anggota DPR, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Juga:
Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Pasangan suami istri itu diduga menerima suap terkait seleksi jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo dengan tarif Rp 20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
Tak hanya itu, para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. (Pon)
Baca Juga:
SYL Akui Pernah Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik