SYL Akui Pernah Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui dirinya pernah bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah yang berlokasi di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut telah digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pengakuan bertemu dengan Firli di rumah tersebut disampaikan SYL usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Baca Juga:
"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," kata SYL seraya menganggukan kepala, Senin (30/10).
Namun SYL enggan mengungkapkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Ia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke Polda Metro Jaya.
"Tanya Polda, tanya Polda," ujar politikus Partai NasDem itu.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
Baca Juga:
KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, penyidik gabungan telah memeriksa Firli Bahuri pada Selasa (24/10). Punawirawan jenderal bintang tiga itu diperiksa selama kurang lebih 10 jam di Bareskrim Polri.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap SYL.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10). (Pon)
Baca Juga:
Geledah Dua Rumah Ketua KPK, Polisi Cari Bukti Dugaan Pemerasan SYL
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
