Alex Tirta Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri


Alex Tirta. Foto: PBSI
MerahPutih.com - Pengusaha Alex Tirta buka suara soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Ketua Harian PBSI itu membantah bahwa penyewaan rumah tersebut merupakan bentuk gratifikasi kepada Firli.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/10) .
Alex Tirta menegaskan rumah di Kertanegara sudah disewa sejak 2020. Ia menjelaskan penyewaan itu dilakukan sebagai lokasi singgah tamunya yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Di tahun yang sama, ia bertemu dengan Firli. Saat itu, Firli sedang mencari rumah di Jakarta sebagai tempat istirahatnya.
"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu, Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi," tuturnya.
Keduanya sepakat soal penyewaan rumah. Mereka juga setuju tidak ada perubahan nama penyewa.
"Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," ujarnya.
Alex mengatakan Firli menyewa rumah tersebut sebesar Rp 650 juta per tahun. Menurutnya, Firli akan memberikan uang sewa tersebut ke Alex, selanjutnya Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2019-2023 ini mengirimkan uang sewa dari Firli itu ke pemilik rumah tersebut.
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
