KPK Periksa 3 Eks Legislator Jakarta Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Ketiga mantan anggota DPRD DKI itu yakni Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi.
Baca Juga
KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Baca Juga
Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, ini telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kepada publik.
Pasalnya, hingga kini pengumpulan alat bukti masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi, yang terdiri dari anggota DPRD DKI Jakarta, pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri