KPK Periksa 3 Eks Legislator Jakarta Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Ketiga mantan anggota DPRD DKI itu yakni Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi.
Baca Juga
KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Baca Juga
Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, ini telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kepada publik.
Pasalnya, hingga kini pengumpulan alat bukti masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi, yang terdiri dari anggota DPRD DKI Jakarta, pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji