KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Formula E Tetap Lanjut
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan mencuatnya berbagai opini liar mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga antirasuah memastikan, penyelidikan kasus tetap berlanjut sampai saat ini.
"KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pada penyelenggaraan Formula E," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Baca Juga:
PKS Minta Heru Budi Teruskan Gelaran Formula E
Ali menegaskan, KPK tetap profesional dalam melakukan pemberantasan korupsi. KPK fokus menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi dalam ajang Formula E sesuai dengan ketentuan hukum.
"Di lain sisi, KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum," ujarnya.
Baca Juga:
PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E
Lebih lanjut Ali mengingatkan, berbagai opini liar berpotensi memicu salah paham di publik. Untuk itu, dia mengungkapkan komitmen KPK mengedukasi masyarakat mengenai asas-asas hukum di Indonesia.
Ali juga menyampaikan penjelasan soal giat penyelidikan yang dilakukan KPK. Dikatakan bahwa penyelidikan merupakan giat untuk menemukan suatu peristiwa pidana guna dilaksanakan penyidikan.
"Jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikkan pada proses penyidikan. Hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Teknologi Anyar pada Formula E Musim Balapan 2023
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri