KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Formula E Tetap Lanjut


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan mencuatnya berbagai opini liar mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga antirasuah memastikan, penyelidikan kasus tetap berlanjut sampai saat ini.
"KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pada penyelenggaraan Formula E," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Baca Juga:
PKS Minta Heru Budi Teruskan Gelaran Formula E
Ali menegaskan, KPK tetap profesional dalam melakukan pemberantasan korupsi. KPK fokus menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi dalam ajang Formula E sesuai dengan ketentuan hukum.
"Di lain sisi, KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum," ujarnya.
Baca Juga:
PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E
Lebih lanjut Ali mengingatkan, berbagai opini liar berpotensi memicu salah paham di publik. Untuk itu, dia mengungkapkan komitmen KPK mengedukasi masyarakat mengenai asas-asas hukum di Indonesia.
Ali juga menyampaikan penjelasan soal giat penyelidikan yang dilakukan KPK. Dikatakan bahwa penyelidikan merupakan giat untuk menemukan suatu peristiwa pidana guna dilaksanakan penyidikan.
"Jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikkan pada proses penyidikan. Hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Teknologi Anyar pada Formula E Musim Balapan 2023
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
