KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Dana Pendidikan Cianjur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu antara lain Bupati Cianjur 2016-2021 Irvan Rivano Muchtar (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS), dan Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka IRM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/1).
Tiga saksi itu antara lain Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Ia Mugiana, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Moch Asep Saepurohman, dan Prima yang merupakan Operational Manager Hotel Signature Mandala Kencana.
Dalam kasus itu, diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Taufik Setiawan alias Opik dan Rudiansyah yang menjabat sebagai pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur diduga berperan menagih 'fee' dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 Kepala sekolah yang telah menerima DAK tersebut.
Dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur.
Diduga, alokasi 'fee' terhadap IRM, Bupati Cianjur adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut. Sandi yang digunakan adalah 'cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati.
Dalam tangkap tangan kasus itu, KPK turut mengamankan uang Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah dalam pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.
Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur tersebut.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh