KPK Panggil Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama dengan PT Loco Montrado


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa (14/10).
Arie, yang juga merupakan ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga:
KPK Periksa Bos Loco Montrado Terkait Kasus Korupsi Logam Antam
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Arum Rachmanti (Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam), Agus Zamzam Jamaluddin (Direktur Operasi PT Antam periode Maret 2015–Mei 2017), dan Ariyanto Budi Santoso (Business Management Lead Specialist PT Antam).
Arie Ariotedjo menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam sejak Mei 2017 hingga Desember 2019. Ini bukan kali pertama Arie diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut — sebelumnya ia juga telah dimintai keterangan pada 6 Juni 2023.
Baca juga:
KPK Sita Duit Rp 100 M Lebih terkait Kasus Bos Loco Montrado Siman Bahar
Kasus dugaan korupsi ini telah menjerat eks General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang telah divonis 6,5 tahun penjara dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah putusan di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Selain itu, KPK juga kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Panggil Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama dengan PT Loco Montrado

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
