KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan teehadap dua anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, Rabu (30/4).
Kedua legislator NasDem itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu.
Belum diketahui materi apa yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Fauzi dan Charles. Keduanya sempat dipanggil KPK pada Kamis (13/3), namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Pada Senin (21/4) lalu, KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Baca juga:
Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menduga aliran dana CSR BI itu mengalir kepada yayasan bentukan Satori.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya. Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah yayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh bersangkutan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Asep mengatakan, pihaknya ingin menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori, yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia mencontohkan, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, namun tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.
Satori sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini. Asep menyebut serangkaian pemeriksaan tersebut untuk mendalami penggunaan dana CSR BI oleh yayasan yang dibentuk Satori.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Janji Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Sebelum Tahun Baru
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025
Sehari Borong 11 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat 2 SEA Games 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia