Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq di wilayah Jawa Tengah, pada Selasa (3/3) dini hari WIB.

Penangkapan terhadap Bupati Kabupaten Pekalongan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami proyek pengadaan yang menjadi objek perkara.

“Terkait dengan pengadaannya ini juga masih akan terus didalami karena ini sedang berlangsung juga permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan, yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Baca juga:

Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan

KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan tiga orang, yakni Fadia Arafiq bersama dua orang ajudannya.

Setelah diamankan di Semarang, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Menurut Budi, saat ini sebagian tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tim saat ini juga masih ada yang di lapangan sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga beberapa pihak swasta lainnya,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Tangkap Bupati Pekalongan dan 2 Ajudannya, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan

KPK juga belum merinci barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Budi menyebut tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti materiil terkait dugaan korupsi pengadaan yang sedang diselidiki.

“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja,” pungkasnya. (Pon)

#Ott Kpk #KPK #Pekalongan #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan