MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq di wilayah Jawa Tengah, pada Selasa (3/3) dini hari WIB.
Penangkapan terhadap Bupati Kabupaten Pekalongan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami proyek pengadaan yang menjadi objek perkara.
“Terkait dengan pengadaannya ini juga masih akan terus didalami karena ini sedang berlangsung juga permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan, yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Baca juga:
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan tiga orang, yakni Fadia Arafiq bersama dua orang ajudannya.
Setelah diamankan di Semarang, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Menurut Budi, saat ini sebagian tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim saat ini juga masih ada yang di lapangan sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga beberapa pihak swasta lainnya,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dan 2 Ajudannya, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan
KPK juga belum merinci barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Budi menyebut tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti materiil terkait dugaan korupsi pengadaan yang sedang diselidiki.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja,” pungkasnya. (Pon)