KPK Mulai Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Xray di Kementerian Pertanian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penyidik KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri pada enam agar tetap berada di wilayah Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.
Baca juga:
KPK: Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan
Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka," ujarnya.
KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya,," kata Tessa.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan 870 Hektare Buat Tanaman Perkebunan
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace