KPK Minta Terdakwa Jiwasraya Beny Tjokro Tak Rewel Soal Fasilitas Rutan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
KPK Minta Terdakwa Jiwasraya Beny Tjokro Tak Rewel Soal Fasilitas Rutan

Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3-6-2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keluhan terdakwa perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro yang merasa tak nyaman berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan kenginan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Baca Juga

Rugikan Negara Rp16,8 T, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Kesal Asetnya Disita

Ali juga memastikan pengelolaan Rutan KPK dilakukan dengan baik, termasuk soal kesehatan para tahanan juga menjadi perhatian KPK.

"Termasuk saat ini, di tengah pandemi COVID-19 kondisi kesehatan tahanan juga menjadi perhatian serius KPK. Seluruh tahanan, kami pastikan sampai hari ini telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil seluruhnya nonreaktif," ujarnya.

Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Adapun tata tertib di dalam rutan, kata Ali tentu ada pembatasan-pembatasan seperti akses komunikasi dengan pihak lain.

"Kami pastikan Rutan KPK telah memenuhi standar sebagaimana ketentuan Kemenkumham karena KPK juga wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan antara lain Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," kata Ali.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/6) Benny sempat meminta Majelis Hakim untuk memindahkan lokasi penahanannya. Ia mengaku kesehatannya terganggu selama mendekam di Rutan KPK.

Baca Juga

Kasus Jiwasraya, Kuasa Hukum Heru Hidayat Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Untuk duketahui, Benny merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Benny sendiri telah didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun. (Pon)

#Asuransi Jiwa #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan