KPK Minta Pemprov DKI Jalankan Arahan Kemendagri Stop Bansos di Pilkada

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 13 November 2024
KPK Minta Pemprov DKI Jalankan Arahan Kemendagri Stop Bansos di Pilkada

Ilustrasi - Bantuan sosial. (Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Biasanya menjelang pencoblosan kontestasi politik, pejabat daerah dikerahkan untuk merebut hati masyarakat. Salah satunya dengan pendistribusian secara masif bantuan sosial (bansos) sembako demi memenangkan salah satu pasangan calon.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terkhusus di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang digelar 27 November 2024.

Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, menilai keputusan Kementerian Dalam Negeri menyetop penyaluran bansos sembako sudah tepat. Hal tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.

"Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," kata Budi kepada wartawan, pada Rabu (13/11).

Baca juga:

Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP, Semua Via Online!

Maka dari itu, Budi meminta kepada masyarakat untuk bisa memantau kegiatan bansos di pilkada ini. Jika ada pihak yang berani mendistribusijan bansos menjelang pilkada, tentu bisa dilaporkan kepada pihak berwenang karena melanggar aturan.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ujarnya.

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi.

Lebih lanjut, Budi menegaskan, KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.

"Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujarnya.

Baca juga:

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap Ketiga Cair, Penerima Dapat Rp 900 Ribu

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sementara hingga Pilkada 2024 rampung.

Guna mengakomodir usulan tersebut, Tito pun berencana untuk membuat surat edaran diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024 mendatang.

“Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024.

Meski begitu, Tito menjelaskan, bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu," ungkapnya.

Baca juga:

Menteri Tito Langsung 'Smash' Usulan Bansos Disetop Selama Pilkada dari DPR

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sampai kontestasi Pilkada serentak 2024 rampung. Gus Ipul menjelaskan, sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos.

Gus Ipul kemudian menegaskan, pihaknya ingin penyaluran bansos kepada masyarakat tepat waktu dan sesuai sasaran. Penyaluran bansos, lanjut Gus Ipul juga tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

“Kita enggak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu. Yang jelas kan bansos enggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," tutur Gus Ipul. (Asp)

#Pilkada 2024 #Bantuan Sosial #KPK #Kemendagri #Kemensos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
10 Juta Warga Minta Bantuan Sosial dan 82 Ribu Berikan Sanggahan Setelah Desil Diluncurkan ke Publik
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos, kanal regsosek.bps.go.id, hingga fasilitas aduan cepat Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
10 Juta Warga Minta Bantuan Sosial dan 82 Ribu Berikan Sanggahan Setelah Desil Diluncurkan ke Publik
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Berita
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Simak cara menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan BLT Kesra 2026 lewat HP, mengecek desil DTSEN, dan mengetahui alternatif bansos.
ImanK - Jumat, 09 Oktober 2026
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Mau bantu tetangga dapat bansos 2027? Yuk intip cara daftar jadi Agen Perlinsos resmi dari Kemensos. Siapapun bisa gabung, cek syarat dan langkah mudahnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Bagikan