KPK Lempar Bola ke BKN Soal Kredibilitas TWK Novel Baswedan Cs
Novel Baswedan beserta sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah merespons keraguan soal kredibilitas tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 57 eks pegawai KPK diberhentikan secara hormat. Menurut KPK, pelaksanaan TWK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keraguan tersebut muncul usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut Novel Baswedan Cs untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Busyro Anggap Rezim KPK Alami Osteoporosis Moral, Harus Dibawa ke ICU
"Jadi kami tidak dalam kapasitas untuk menghormati. Berarti TWK kemarin tidak kredibel atau tidak valid dan lain-lain sekali lagi itu wilayahnya BKN," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/10).
Ghufron mengatakan TWK merupakan produk BKN. Ia menyebut KPK hanya menjalankan mandat pengalihan status pegawai menjadi ASN sesuai kewenangan lembaga.
"KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN," ujarnya.
Baca Juga
Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN
Ghufron juga menegaskan pihaknya tidak tahu-menahu dengan hasil penilaian BKN yang membuat 57 pegawainya dipecat itu. Dalam hal ini, Ghufron menyatakan KPK hanya sebagai pengguna jasa BKN.
"Kami sebetulnya dalam posisinya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh BKN penentuan hasilnya juga oleh BKN itu posisi kami," kata Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum