KPK Lelang Mobil Sitaan Bernilai Ratusan Juta, Ini Daftar Harganya
Mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (19/9). KPK akan melakukan lelang 19 mobil sitaan milik terpidana korupsi di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/9
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang berbagai jenis barang sitaan hasil tindak pidana korupsi (Tipikor). Barang-barang sitaan tersebut terdiri dari puluhan mobil bernilai ratusan juta rupiah.
Rencananya, pelaksanaan proses lelang tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (22/9) di Gedung Jakarta Convection Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Sejumlah barang sitaan tersebut akan dibuka dengan harga penawaran yang cukup murah.
Berikut beberapa jenis barang sitaan KPK beserta harga yang akan dilelang berdasarkan catatan laman www.kpk.go.id :
1. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Volkswagen Golf 1.4, Tahun 2011 dibuka mulai harga Rp 131 Juta dengan jaminan Rp32 Juta;
2. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012 dibuka mulai harga Rp286 juta dengan jaminan Rp70 Juta;
3. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Honda CRV 2.4 Automatic Tahun 2008 dibuka mulai harga Rp 76juta dengan jaminan Rp20 Juta
4. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008 dibuka mulai harga Rp 78juta dengan jaminan Rp16 juta;
5. Empat paket handphone merk Samsung, Satu Iphone 5, satu unit Handphone Blackberry, dibuka mulai harga Rp2 Juta dengan jaminan Rp1 Juta;
6. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013 dibuka mulai harga Rp1,1miliar dengan jaminan Rp260 Juta;
7. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) AUDI A5 2.0 TFSI AT, Tahun 2013 dibuka mulai harga Rp436 Juta dengan jaminan Rp100 juta;
8. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Alphard 2.4 AT dibuka mulai harga Rp153juta dengan jaminan Rp40 Juta;
9. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Suzuki Swift, dibuka mulai harga Rp56 Juta dengan jaminan Rp15 Juta;
10. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Honda CRV dibuka mulai harga Rp66juta dengan jaminan Rp16 Juta
11. 1 (satu) kendaraan roda dua merk Kawasaki dibuka mulai harga Rp11 Juta dengan jaminan Rp2 Juta
12. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Innova V AT Diesel, Tahun 2012, dimulai harga Rp124juta dengan jaminan Rp30 Juta;
13. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Rush 1.5 S AT, Tahun 2011 dibuka mulai harga Rp 80juta dengan jaminan Rp20 Juta;
14. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Avanza 1500 S, Tahun 2007 dibuka mulai harga Rp54juta dengan jaminan Rp15 Juta;
15. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Nissan Serena HGW STAR AT, Tahun 2009 dibuka mulai harga Rp 70juta dengan jaminan Rp17 Juta;
16. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Jeep Wrangler4.OL AT, Tahun 2007 dibuka mulai harga Rp191 Juta dengan jaminan Rp45 Juta;
17. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Herrier 2.4 AT, Tahun 2008, dibuka mulai harga Rp 114juta dengan jaminan Rp25 Juta;
18. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Camry, Tahun 2006, dibuka mulai harga Rp 31juta dengan jaminan Rp10 Juta;
19. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Isuzu Panther, dibuka mulai harga Rp28 Juta dengan jaminan Rp10 Juta;
20. 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Honda CRV, Tahun 2004, dibuka mulai harga Rp33juta dengan jaminan Rp10 Juta;
21. 1 (satu) Unit Honda HRV Tahun 2015 dibuka mulai harga Rp159 juta dengan jaminan Rp40 Juta;
22. Satu paket koper terdiri dari dua buah koper merk Rimowa, dan satu buah tas Chanelmade In Italy dibuka mulai harga Rp4 Juta dengan jaminan Rp2 Juta. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
KPK Tegaskan Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sepenuhnya Wewenang Presiden
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs