KPK Lelang Apartemen Hingga Tanah Milik eks Bupati Bangkalan Fuad Amin
Rumah di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, salah satu barang rampasan dari perkara Fuad Amin yang akan dilelang. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 14 aset atau barang rampasan dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Fuad Amin merupakan terpidana yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan,14 aset yang dilelang itu terdiri dari tanah, rumah, apartemen, hingga sepeda motor dengan beragam harga limit. Secara total nilai limit 14 barang rampasan yang dilelang tersebut mencapai puluhan miliaran rupiah.
BACA JUGA: KPK Lelang Dua Mobil Suzuki APV Milik Zumi Zola, Berminat?
"Total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar. Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara dengan nilai limit Rp33,63 miliar dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp10,56 juta," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, melakukan lelang dengan metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id.
Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang atau Waktu Indonesia Barat.
Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di situs KPK di https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar