KPK Kritisi Bantuan Gubernur NTB Jelang Pencoblosan Pilkada

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Desember 2020
KPK Kritisi Bantuan Gubernur NTB Jelang Pencoblosan Pilkada

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum semua kepala daerah supaya tak menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya, maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.

Baca Juga

KPK Ingatkan Gubernur NTB Selesaikan Aset Bermasalah Pemprov

Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa ini bahwa sejatinya program ini adalah program pemerintah pusat. Namun, kegiatan ini baru dieksekusi di masa kampanye Pilkada, yang diduga ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demikrasi serentak 2020.

“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan COVID-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Nawawi kepada awak media, Selasa (8/12).

Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah. (ANTARA/Nur Imansyah).
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Menanggapi peristiwa yang sama, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, sejatinya Bawaslu miliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkada tanpa perlu menunggu ada laporan terlebih dahulu. Misalnya, potensi pelanggaran atas pemberian 200 ekor sapi yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah pada Jumat (4/12).

“Pengawas pemilu memang ada tugas mengawasi, dan tugas untuk mengusut. Sehingga, sebetulnya mereka tidak perlu menunggu laporan. Jadi, mereka bisa atau punya temuan langsung sehingga tidak harus ada laporan," kata Ninis.

Senada, Deputi Penindakan KPK, Karyoto juga meminta supaya para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020, untuk terus memonitor dana-dana bansos ini.

Karyoto berharap agar APH langsung menindak saja para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan colan tertentu maupun kelurganya yang sedang maju.

“Tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” imbuhnya.

Sebelumnya, soal pemberian bantuan sapi itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta agar seluruh bantuan sapi dijaga dan dirawat. Karena, Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai bantuan ini menjadikan kita lupa terhadap kewajiban kita semua, meskipun punya banyak sapi, ibadah harus jadi yang utama," kata Zulkieflimansyah.

Adapun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani mengatakan 1.000 ekor sapi diturunkan di Labangka. Pada akhir tahun 200 sapi yang diberikan. Sisanya, 800 ekor, akan diberikan pada 2021. (Pon)

Baca Juga

KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Gunakan Bansos Untuk Kepentingan Pilkada

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Nusa Tenggara Barat (NTB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Indonesia
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Negara Rugi Rp 36,4 Miliar, MA Pangkas 3 Tahun Vonis Penjara Eks Kepala Pelabuhan Kayangan
Hakim MA yang mengadili perkara kasasi itu adalah Yohanes Priyana sebagai hakim ketua, dengan hakim anggota H. Arison Megajaya dan Noor Edi Yono.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Maret 2025
Negara Rugi Rp 36,4 Miliar, MA Pangkas 3 Tahun Vonis Penjara Eks Kepala Pelabuhan Kayangan
Indonesia
Gempa Bumi Guncang Sumbawa NTB, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Gempa berkekuatan 5,3 magnitudo mengguncang wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), siang ini, Minggu (9/3).
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
Gempa Bumi Guncang Sumbawa NTB, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Tradisi
Bertarung Unjuk Kejantanan dan Uji Keberanian Lewat Seni Bela Diri Karaci Khas NTB
Seni bela diri Karaci menjadi salah satu yang masih eksis dan dipertunjukan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).
Frengky Aruan - Selasa, 18 Februari 2025
Bertarung Unjuk Kejantanan dan Uji Keberanian Lewat Seni Bela Diri Karaci Khas NTB
Indonesia
Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan
Agus Difabel akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II-A Kuripan Lombok Barat karena kasus pelecehan seksual.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Januari 2025
Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan
Indonesia
KPK: Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan
Shelter tsunami merupakan bangunan tempat evakuasi yang sebagian sudah roboh.
Frengky Aruan - Kamis, 15 Agustus 2024
KPK: Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan
Bagikan