Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 09 Januari 2025
Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

Tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok. Media Sosial)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. Pria penyandang disabilitas yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu kini resmi ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan P21.

“Kami lalukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda NTB kepada Kejaksaan Negeri Mataram atas nama tersangka IWAS," kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka kepada wartawan, Kamis (9/1).

Ivan menjelaskan, korban akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II-A Kuripan Lombok Barat. Penahanan terhadap Agus dianggap memenuhi syarat, termasuk aspek objektif dan subjektif. Seperti mempertimbangkan pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal.

“Ahli-ahli tersebut, ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," imbuh Ivan.

Baca juga:

3 Remaja Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga ‘Lolos’ dari Jeratan Hukum

Ivan lantas menjelaskan aspek objektif yang dimaksudkan adalah tindak pidana yang dilakukan pelaku memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara sehingga yang bersangkutan harus ditahan. Sedangkan syarat subjektif, mengingat korban Agus lebih dari satu.

“Dikhawatirkan nanti terdakwa ini bisa mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Penahanan ini membuat Agus melawan. Agus yang juga selebgram ini berteriak dan mengancam bunuh diri.

Sekadar informasi, modus Agus diduga dengan meminta korban membantu menelepon orang yang diduga ibunya. Lantaran Agus tak memiliki dua tangan yang lengkap. Hal ini untuk memperdaya para korbannya yang sudah mencapai 17 orang.

Adapun korban mengisahkan bahwa kejadian yang menimpanya berawal dari pertemuannya dengan Agus di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada akhir Februari 2024.

Saat itu, korban kasihan kepada Agus yang tak punya kedua tangan. Apalagi, Agus mengaku baru saja kehilangan sepeda motor yang dibawa kabur kekasihnya.

Agus meminjam handphone korban. Agus menyebutkan satu nomor ponsel untuk ditelepon. Karena Agus tak punya dua tangan, korban menelepon nomor tersebut.

Agus mengaku nomor ponsel itu adalah milik ibunya. Setelah itu, korban lalu kembali ke kosannya. Tapi ternyata ia dibuntuti oleh Agus. Bahkan Agus memaksa ingin masuk ke kamar hingga pelecehan itu terjadi. (Knu)

#Agus Difabel #Pelecehan Seksual #Nusa Tenggara Barat (NTB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
Penumpang yang masuk dalam blacklist tidak diizinkan naik KRL, akan langsung diusir jika terlihat di stasiun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
Bagikan