Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan


Tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok. Media Sosial)
MerahPutih.com - Tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. Pria penyandang disabilitas yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu kini resmi ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan P21.
“Kami lalukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda NTB kepada Kejaksaan Negeri Mataram atas nama tersangka IWAS," kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka kepada wartawan, Kamis (9/1).
Ivan menjelaskan, korban akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II-A Kuripan Lombok Barat. Penahanan terhadap Agus dianggap memenuhi syarat, termasuk aspek objektif dan subjektif. Seperti mempertimbangkan pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal.
“Ahli-ahli tersebut, ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," imbuh Ivan.
Baca juga:
3 Remaja Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga ‘Lolos’ dari Jeratan Hukum
Ivan lantas menjelaskan aspek objektif yang dimaksudkan adalah tindak pidana yang dilakukan pelaku memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara sehingga yang bersangkutan harus ditahan. Sedangkan syarat subjektif, mengingat korban Agus lebih dari satu.
“Dikhawatirkan nanti terdakwa ini bisa mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Penahanan ini membuat Agus melawan. Agus yang juga selebgram ini berteriak dan mengancam bunuh diri.
Sekadar informasi, modus Agus diduga dengan meminta korban membantu menelepon orang yang diduga ibunya. Lantaran Agus tak memiliki dua tangan yang lengkap. Hal ini untuk memperdaya para korbannya yang sudah mencapai 17 orang.
Adapun korban mengisahkan bahwa kejadian yang menimpanya berawal dari pertemuannya dengan Agus di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada akhir Februari 2024.
Saat itu, korban kasihan kepada Agus yang tak punya kedua tangan. Apalagi, Agus mengaku baru saja kehilangan sepeda motor yang dibawa kabur kekasihnya.
Agus meminjam handphone korban. Agus menyebutkan satu nomor ponsel untuk ditelepon. Karena Agus tak punya dua tangan, korban menelepon nomor tersebut.
Agus mengaku nomor ponsel itu adalah milik ibunya. Setelah itu, korban lalu kembali ke kosannya. Tapi ternyata ia dibuntuti oleh Agus. Bahkan Agus memaksa ingin masuk ke kamar hingga pelecehan itu terjadi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
