KPK: Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp 400 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Korupsi pengadaan lahan yang dilakukan perusahaan milik Pemprov Jakarta, Perumda Sarana Jaya, ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 400 miliar.
“Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan (kerugian) sekitar 400-an, Rp 400 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Rabu (26/6).
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK telah memeriksa pebalap yang juga pengusaha properti, Zahir Ali, Rabu (19/6) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Zahir Ali soal tugasnya di perusahaan miliknya. Perusahaan itu diduga terlibat dalam pengadaan lahan di Rorotan.
Baca juga:
Ketua KPK Minta Majelis Hakim yang Tangani Perkara Gazalba Saleh Diganti
"Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Zahir Ali merupakan salah satu dari 10 orang yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan.
Selain Zahir Ali, sembilan orang lainnya, yakni MA (swasta), FA (wiraswasta), NK (swasta), dan DBA (manajer PT CIP dan PT KI). Selain itu, terdapat nama PS (manajer PT CIP dan PT KI) JBT (notaris), SSG (advokat), LS (wiraswasta), dan M (wiraswasta).
Pengusutan kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, dan Pulogebang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh