KPK Korek Keterlibatan Dirut Pertamina di Kasus Suap PLTU Riau-1
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir.
Usai diperiksa, Nicke mengaku tak ada hal baru yang dikonfirmasi penyidik dari pemeriksaannya hari ini. Penyidik banyak mencecar Nicke terkait kewenangannya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN.
"Pemeriksaannya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi sebagai direktur perencanaan," kata Nicke di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
BACA JUGA: Hari Pertama Aktif, KPK Langsung Garap Dirut Pertamina
Saat PLTU Riau-I dibahas, Nicke diketahui masih menjabat sebagai Direktur Perencanaan PT PLN. Bahkan Nicke disebut pernah menghadiri pertemuan pertama untuk membahas proyek PLTU Riau-I di Hotel Fairmont Jakarta.
Nicke menolak berkomentar dan buru-buru meninggalkan markas Lembaga Antirasuah saat disinggung soal pertemuan tersebut.
"Makasih banyak ya," pungkasnya.
Nama Nicke sempat mencuat dalam persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo.
Dalam putusan terhadap Johannes Kotjo misalnya, Nicke yang saat itu menjabat Direktur Perencanaan PT PLN diketahui pernah menghadiri pertemuan pertama membahas proyek PLTU Riau-1 di Hotel Fairmont Jakarta.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Eni, Sofyan, Kotjo dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso. Selain itu, Nicke bersama Supangkat juga pernah dipanggil ke ruangan Sofyan Basir dan diperkenalkan dengan perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC).
BACA JUGA: KPK Endus Adanya 'Arahan' dari Eks Dirut PLN Soal Korupsi PLTU Riau
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB