KPK Korek Keterlibatan Dirut Pertamina di Kasus Suap PLTU Riau-1
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir.
Usai diperiksa, Nicke mengaku tak ada hal baru yang dikonfirmasi penyidik dari pemeriksaannya hari ini. Penyidik banyak mencecar Nicke terkait kewenangannya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN.
"Pemeriksaannya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi sebagai direktur perencanaan," kata Nicke di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
BACA JUGA: Hari Pertama Aktif, KPK Langsung Garap Dirut Pertamina
Saat PLTU Riau-I dibahas, Nicke diketahui masih menjabat sebagai Direktur Perencanaan PT PLN. Bahkan Nicke disebut pernah menghadiri pertemuan pertama untuk membahas proyek PLTU Riau-I di Hotel Fairmont Jakarta.
Nicke menolak berkomentar dan buru-buru meninggalkan markas Lembaga Antirasuah saat disinggung soal pertemuan tersebut.
"Makasih banyak ya," pungkasnya.
Nama Nicke sempat mencuat dalam persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo.
Dalam putusan terhadap Johannes Kotjo misalnya, Nicke yang saat itu menjabat Direktur Perencanaan PT PLN diketahui pernah menghadiri pertemuan pertama membahas proyek PLTU Riau-1 di Hotel Fairmont Jakarta.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Eni, Sofyan, Kotjo dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso. Selain itu, Nicke bersama Supangkat juga pernah dipanggil ke ruangan Sofyan Basir dan diperkenalkan dengan perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC).
BACA JUGA: KPK Endus Adanya 'Arahan' dari Eks Dirut PLN Soal Korupsi PLTU Riau
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik