KPK Klarifikasi soal Pegawai Terima Bingkisan dari Pemkab Demak

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 Maret 2023
KPK Klarifikasi soal Pegawai Terima Bingkisan dari Pemkab Demak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar video yang menarasikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima bingkisan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi.

Melalui akun Twitter resmi, @KPK_RI, lembaga antirasuah itu memberikan klarifikasi.

Baca Juga

KPK Minta Kemenkeu Telusuri Saham Milik Pegawai di Konsultan Pajak

KPK menjelaskan, Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, pada 9 Maret 2023.

"Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut," cuit KPK, Minggu (12/3).

KPK menyampaikan, selepas kegiatan, pegawai tersebut ditemui oleh sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan perihal kegiatan monev yang dimaksud. Tetapi, Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," sambungnya.

Baca Juga

KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Ketika Tim KPK masuk ke mobil, sopir memberi tahu bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel.

"Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak dan pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak.

KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim sudah dibayai oleh negara. Oleh karena itu, tim tidak boleh menerima bingkisan apa pun dari pihak penyelenggara.

"Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas," tegasnya.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada insan KPK. (*)

Baca Juga

KPK Dalami Aliran Suap Hakim Agung Lewat Sekretaris MA Hasan Hasbi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan