KPK Klarifikasi soal Pegawai Terima Bingkisan dari Pemkab Demak


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Beredar video yang menarasikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima bingkisan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi.
Melalui akun Twitter resmi, @KPK_RI, lembaga antirasuah itu memberikan klarifikasi.
Baca Juga
KPK Minta Kemenkeu Telusuri Saham Milik Pegawai di Konsultan Pajak
KPK menjelaskan, Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, pada 9 Maret 2023.
"Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut," cuit KPK, Minggu (12/3).
KPK menyampaikan, selepas kegiatan, pegawai tersebut ditemui oleh sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan perihal kegiatan monev yang dimaksud. Tetapi, Tim KPK menolak untuk diwawancarai.
"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," sambungnya.
Baca Juga
KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja
Ketika Tim KPK masuk ke mobil, sopir memberi tahu bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel.
"Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak dan pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak.
KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim sudah dibayai oleh negara. Oleh karena itu, tim tidak boleh menerima bingkisan apa pun dari pihak penyelenggara.
"Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas," tegasnya.
KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada insan KPK. (*)
Baca Juga
KPK Dalami Aliran Suap Hakim Agung Lewat Sekretaris MA Hasan Hasbi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
