Headline

KPK Kembali Sita Uang Rp3,5 Miliar, US$33.200 dan Sin$134.711 dari Kamar Gubernur Kepri

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Juli 2019
KPK Kembali Sita Uang Rp3,5 Miliar, US$33.200 dan Sin$134.711 dari Kamar Gubernur Kepri

Polisi sedang berjaga dalam kegiatan OTT KPK di Kepri (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 tas ransel, kardus, plastik, dan kantong kertas berisi uang dari kamar Gubernur Kepri Nurdin Basirun di rumah dinasnya di kawasan Tanjungpinang. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika.

"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3,5 miliar, US$33.200 dan Sin$134.711. Uang ditemukan di Kamar Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Kepri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7) malam.

Baca Juga: KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Kepri

Padahal, saat operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Nurdin dan anak buahnya pada Rabu (10/7) lalu, KPK telah menyita sejumlah uang yang terdiri dari lima mata uang yang berbeda dengan rincian Sin$6.000, Sin$43.942, US$ 5.303, EUR5, RM407, Riyal 500, dan Rp132.610.000.

KPK Tunjukkan barang bukti terkait OTT Gubernur Kepri
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi dua petugas KPK menunjukkan uang suap yang diterima Gubernur Kepri Nurdin Basirun (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menjelaskan, terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri, Nurdin diduga menerima suap hanya sebesar 11.000 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta dari Abu Bakar.

Sementara itu, kata Febri, uang-uang lain yang didominasi mata uang asing yang telah disita penyidik lembaga antirasuah terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Nurdin.

"Sedangkan sisanya yang kemarin dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura, Ringgit Malaysia, riyal dan juga ratusan juta rupiah itu diduga adalah penerimaan gratifikasi," ungkap Febri.

Meski demikian, Febri masih enggan untuk membeberkan sumber gratifikasi untuk Nurdin. Namun, kata dia, duit gratifikasi itu terkait dengan proses perizinan di Kepulauan Riau.

"Ada dugaan penerimaan penerimaan dan sumber lainnya terkait dengan siapa saja sumber lain itu tentu belum bisa disebut dia katakan proses penyidikan masih berjalan saat ini," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologis OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepulauan Riau terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun; Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan; Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono; serta pihak swasta, Abu Bakar.‎ Untuk Nurdin Basirun, KPK juga menjerat dengan pasal penerima gratifikasi.(Pon)

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologis OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

#Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Indonesia
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, bersama beberapa pihak terkait lainnya.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan