KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang Martono
KPK periksa Martono. (Foto: merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, Jumat (2/8).
Martono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Tessa menjelaskan Martono diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Jubir KPK Bicara soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya
Kemudian yang kedua dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan yang ketiga dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Martono. Pada pemeriksaan, Rabu (31/7) penyidik KPK memeriksa Martono dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu yakni Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK