KPK Kembali Panggil Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara/Ogen)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa, Jumat (9/4).
Keduanya bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang telah menjerat mereka sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek COVID-19 di Bandung Barat
"Hari ini pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/4).
Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis (1/4) lalu bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan.
Namun, hanya Totoh yang memenuhi panggilan pemeroksaan, sementara Aa Umbara dan Andri mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan yang seragam, yakni sakit.
Baca Juga:
Geledah Bapenda dan BKD Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen Korupsi Proyek COVID-19
Pada hari itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara, Andri dan Totoh. Usai diperiksa, Totoh langsung ditahan KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum